Detail Berita
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Seputaran Bangunan Tua Warenhuis

Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Seputaran Bangunan Tua Warenhuis

Rabu, 23 Oktober 2019, 08:09:29 | Dibaca: 618


    Penertiban sejumlah bangunan liar yang dilakukan Satpol PP di sekitar gedung tua Warenhuis Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat dalam rangka mendukung penataan kota yang dilakukan Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) sempat ricuh, Jumat (13/9). Sejumlah warga yang sudah puluhan tahun mendiami bangunan melakukan perlawanan. Namun perlawanan berhasil diredam, bangunan liar pun akhirnya berhasil dirubuhkan dan diratakan dengan tanah.

Guna membersihkan bangunan liar di seputaran gedung tua yang dulunya merupakan supermarket pertama di Kota Medan tersebut, Kasatpol PP Kota Medan, H. M. Sofyan yang memimpin langsung penertiban menurunkan sekitar 250 orang petugasnya. Selain Satpol PP, penertiban juga didukung organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan serta jajaran Kecamatan Medan Barat serta dibantu petugas dari Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS.

Selain itu penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut didukung satu unit alat berat backhoe loader milik Dinas Pekerjaan Umum guna mendukung kelancaran penertiban. Sebelum melakukan penertiban, Sofyan lebih dulu menggelar apel di Lapangan Merdeka Medan. Dalam apel tersebut, Sofyan mengingatkan agar penertiban yang dilakukan harus lebih mengutamakan pendekatan persuasif.

Usai apel, Sofyan bersama seluruh tim selanjutnya bergerak menuju lokasi penertiban dengan berjalan kaki. Kemudian mantan Camat Medan Area tersebut minta kepada seluruh warga untuk segera mengosongkan seluruh bangunan. Namun sebanyak 7 kepala keluarga (KK) yang mendiami bangunan liar di kawasan tersebut dengan tegas menolak dilakukannya penertiban. Namun Sofyan tidak bergeming sedikit pun, penertiban terus dilakukan.

Diawali dengan pembongkaran bangunan warung nasi. Selain tidak ada izin, bangunan juga didirikan di atas jalan. Tanpa kesulitan, backhoe loader berhasil merubuhkan bangunan warung nasi. Seluruh material hasil pembongkaran langsung diperintahkan Sofyan untuk diangkut dengan menggunakan truk milik Dinas PU.

Setelah itu pembongkaran diarahkan dengan bangunan lainnya, termasuk bangunan satu unit rumah yang dihuni sekitar 7 KK. Namun pembongkaran terkendala, sebab penghuni rumah, terutama kaum ibu menolak untuk mengosongkan rumah tersebut. Mereka sengaja duduk di pinggir jalan untuk menghalangi backhoe loader melakukan pembongkaran. Disamping itu mereka juga sengaja meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil didalam rumah.

Namun Sofyan tetap bersikukuh melaksanakan penertiban, sebab telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Sebelum melakukan penertiban, Dinas PKPPR telah menyurati tiga kali kepada seluruh penghuni bangunan untuk segera mengosongkan lokasi karena Pemko Medan akan melakukan penataan. Namun surat peringatan tidak diindahkan sehingga dilakukan penertiban hari ini,” jelasnya.

Sofyan yang didampingi Camat Medan Barat, Rudi Lubis selanjutnya memberi waktu setengah jam kepada penghuni rumah untuk segera mengosongkan rumah tersebut. Bukannya mengikuti, penghuni rumah justru bertahan sambil melontarkan kalimat sumpah dan makian kepada petugas Satpol PP, termasuk kepada Sofyan. Sejumlah pemuda juga mendatangi Sofyan dan minta agar prosesi pembongkaran dihentikan. Namun upaya tersebut kandas, Sofyan minta backhoe loader maju untuk melanjutkan pembongkaran.

Penghuni rumah, terutama kaum wanita berupaya menghalangi jalannya backhoe loader dengan duduk di jalan. Kembali upaya tersebut gagal, selang setengah jam dari waktu yang ditetapkan, para penghuni juga tidak mengosongkan rumah, Sofyan pun memerintahkan petugasnya untuk mengeluarkan seluruh barang dan peralatan rumah tangga dari dalam rumah. Tak pelak perlawanan pun terjadi, petugas pun dilempari dengan panci, piring, helm, baskom maupun gilingan kayu.

Namun petugas tetap saja memasuki rumah dan mengeluarkan barang yang didapat guna mempermudah proses pembongkaran. Pemilik rumah semakin panik dan menjerit-jerit sambil melontarkan kalimat makian serta menyiram petugas dengan air, termasuk santan dan air yang sangat bau. Sebagian barang-barang dari dalam rumah berhasil dikeluarkan, Sofyan pun minta backhoe loader maju untuk merubuhkan rumah tersebut.

Lantaran masih ada sejumlah anak-anak yang bertahan di dalam rumah, pembongkaran pun urung dilakukan. Selanjutnya Sofyan minta kepada anggotanya untuk mengevakuasi anak-anak agar tidak ada yang cedera ketika pembongkaran dilakukan. Penghuni rumah dibantu sejumlah warga sekitar melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi baku hantam tetapi petugas Satpol PP berhasil meredamnya dalam hitungan menit.

Kemudian sejumlah petugas Satpol PP berhasil memasuki rumah dan melakukan evakuasi terhadap sejumlah anak-anak. Setelah itu backhoe loader merangsek maju dan berhasil membongkar bangunan dapur. Setelah itu dilanjutkan dengan pembongkaran dinding rumah, tidak hanya menggunakan backhoe loader tetapi juga palu besar.

Suasana kembali ricuh menyusul datangnya seorang pria berkepala plontos. Pria tersebut marah-marah dan memaki Kasatpol PP menyusul pembongkaran yang dilakukan. Bahkan, pria itu sampai membantingkan televisi hingga hancur. Kehadirannya memantik penghuni rumah dan warga yang sempat diam kembali mengamuk dan melakukan perlawanan sehingga baku hantam kembali terjadi.

Kembali petugas Satpol PP berhasil meredam perlawanan penghuni rumah dan sejumlah pemuda sehingga pembongkaran kembali dilanjutkan hingga sebagian bangunan rumah hancur. Pria berkepala plontos itu yang masih dipenuhi emosi itu selanjutnya membakari benda-benda yang mudah terbakar dalam rumah. Setelah itu dia membawa sejumlah pemuda yang turut membantu penghuni rumah melakukan perlawanan meninggalkan lokasi sambil terus melontarkan kalimat makian.


Sumber : Humas Pemko Medan